MALANG - Peluk hangat Ketua Bhayangkari Cabang Malang Ny. Ujik Putu Kholis bersama Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana ke keluarga korban mewarnai giat takziah ke rumah duka korban peristiwa Kanjuruhan, Rabu malam (12/10/2022).
Kegiatan takziah malam itu dilaksanakan di tiga tempat yaitu di Desa Sengguruh Kecamatan Kepanjen, Desa Gampingan Kecamatan Pagak, dan Desa Krebetsenggrong Kecamatan Bululawang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K dan rombongan menemui keluarga korban meninggal dunia di kediamannya masing-masing yaitu keluarga almarhum Riyang Ambarwati (20) di Desa Sengguruh, Anik Hariani (40) di Desa Gampingan dan Ratna Endriani (24) di Desa Krebetsenggrong.
Dalam kesempatan tersebut AKBP Kholis menyampaikan ucapan belasungkawa atas kepergian para korban usai kericuhan yang terjadi pasca laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) lalu.
“Bapak Ibu, mohon maaf malam-malam sengaja kami datang kesini. Saya pejabat Kapolres Malang yang baru. Kami ingin menyampaikan dari lubuk hati terdalam yang mohon maaf dan turut berduka cita, ” ucap Kapolres.
Pihaknya mengaku turut prihatin dan merasa bersalah atas kejadian ini, serta memohon untuk dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
“Kami memetik pelajaran berharga dan akan melakukan perbaikan-perbaikan. Kami mengakui ada kesalahan dari beberapa pihak, salah satunya dari kami kepolisian, ” tambah AKBP Kholis.
AKBP Kholis juga menyebut kejadian ini sebagai pembelajaran dan koreksi bagi semua pihak termasuk kepolisian.
“Kami terus berproses melakukan perbaikan. Pembelajaran bagi kita semua, tidak hanya di Malang, tapi se-Indonesia, semoga tidak terulang lagi dimanapun, ” imbuh Kapolres.
Sementara itu, dari pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pihak Polres Malang yang telah melakukan kunjungan dan memberikan bantuan. Keluarga sudah bisa menerima dan menyerahkan seluruh proses penyidikan ke pihak yang berwajib.
Sebelum mengakhiri takziah malam itu, Kapolres kembali memohon maaf kepada keluarga para korban. Pihaknya memberikan bantuan tali asih dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pendampingan trauma healing kepada keluarga korban.
“Sekali lagi kami mengakui bahwa kekhilafan, kekeliruan ada di langkah-langkah yang kemarin dilakukan oleh kepolisian. Oleh karena itu kami mohon dibukakan pintu maaf, kami mohon maaf, dan kami mohon maaf, ” pungkas AKBP Putu seraya berpamitan. (**)