MALANG - Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Jamaludin, S.H hadiri rapat koordinasi Sinkronisasi dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Tata Ruang Pertahanan oleh Tim Kemenko Polhukam RI, bertempat di Ruang Rapat Anusapati Lt. 2 Kabupaten Malang Jl. Merdeka Timur No. 03 Kota Malang, Rabu (30/8/2023).
Bupati Malang Drs. H. M Sanusi, M.M. dalam sambutannya menyampaikan, “dalam kehidupan bernegara, aspek pertahanan merupakan faktor yang paling hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup sebuah negara, seiring dengan perkembangan pengetahuan, teknologi, komunikasi dan informasi saat ini telah menciptakan berbagai macam bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara baik dari luar negeri maupun dalam negeri sendiri sehingga kita semua harus mengantisipasi hal tersebut” ujarnya.
Diakhir sambutannya Bupati Malang berharap seluruh peserta rapat koordinasi untuk memanfaatkan momen pertemuan ini, sehingga akan tercipta sinergi antar stakeholder guna pencapaian tujuan bersama penataan ruang untuk mewujudkan Kabupaten Malang yang maju secara berkelanjutan, " pungkasnya
Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Brigjen TNI Suteikno Suleman, dalam sambutannya menyampaikan, “ Pertahanan negara dipersiapkan secara dini, sebagai daya tangkal untuk menanggulangi setiap bentuk ancaman bagi negara. Untuk itu pembangunan pertahanan negara harus saling bersinergi dengan kementerian Pertahanan, ATR/BPN dan Kemendagri” ujarnya.
Lebih lanjut, Permasalahan krusial saat ini dalam proses penyusunan penataan ruang pertahanan di daerah, masih ditemui Pemda belum melibatkan TNI/Polri. Rencana Program Wilayah Pertahanan merupakan suatu kebutuhan yang sangat urgen bagi satuan TNI dipusat maupun didaerah". paparnya.
Pada kesempatan terpisah Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Jamaludin S.H berharap dengan Rapat Koordinasi ini seluruh pemangku kebijakan di lingkungan Pemda, TNI-Polri bisa saling berkoordinasi untuk menyamakan persepsi dalam rangka keselarasan terhadap pengelolaan tata ruang wilayah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terutama kebijakan tata ruang wilayah pertahanan, " jelasnya. (Penrem 083/Bdj)