MALANG - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menggelar patroli skala besar guna menjaga situasi Kamtibmas kondusif jelang Pilkades Serentak Kabupaten Malang gelombang II tahun 2023.
Selain personel Polres Malang, patroli juga melibatkan prajurit TNI Kodim 0818 Malang-Batu dan personel Satuan Brimob Polda Jatim Batalyon B Pelopor Ampeldento Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatsamapta AKP Eka Anggriana mengatakan, Patroli skala besar dilaksanakan sebagai wujud kebersamaan unsur terkait dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif jelang pilkades di Kabupaten Malang.
Gelaran patroli gabungan mencakup sejumlah titik keramaian dan wilayah yang akan menggelar pemungutan suara dalam pilkades serentak Kabupaten Malang.
“Menjelang pelaksanaan Pilkades serentak, Polres Malang melakukan patroli skala besar, untuk menjaga situasi Kamtibmas kondusif di Kabupaten Malang, ” kata AKP Eka saat ditemui usai memimpin kegiatan patroli, Senin (8/5/2023).
Eka menjelaskan, patroli dilakukan 60 personel gabungan dengan menggunakan kendaraan dinas truk, mobil patroli hingga kendaraan roda dua.
Dalam pelaksanaannya, regu patroli dibagi menjadi 2 wilayah bagian utara dan selatan untuk mencangkup seluruh lokasi yangakan melaksanakan pilkades.
Petugas kemudian menyambangi tempat keramaian serta melakukan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk turut serta dalam menyelenggarakan situasi yang kondusif saat pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa mendatang.
Tak hanya itu, personel patroli juga memantau persiapan lokasi TPS yang akan digunakan pada saat pemungutan suara berikut kelengkapannya.
“Selain mencegah kerawanan menjelang Pilkades, patroli sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan seperti kejahatan jalanan maupun tindak pidana yang lain, ” ujarnya.
Kepolisian berharap, melalui kegiatan patroli dan sambang yang dilakukan personel gabungan ini, dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan serta diharapkan mampu menjaga kondusifitas dan mencegah gangguan Kamtibmas selama rangkaian pilkades.
"Kami bersama rekan-rekan dari unsur TNI, Brimob, dan instansi terkait lainnya akan terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Malang, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat selalu menjaga suasana dan ketertiban masyarakat, " pungkasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengimbau kepada masyarakat agar pelaksanaan Pilkades serentak yang bakal berlangsung pada 14 Mei 2023 mendatang tidak dijadikan sebagai ajang perjudian.
Pihaknya juga telah memberikan imbauan Kamtibmas melalui media sosial resmi Polres Malang dan memasang sejumlah baliho larangan perjudian di tempat-tempat strategis di wilayah desa yang akan melaksanakan Pilkades.
"Pemilihan Kepala Desa ini sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa kerap dijadikan oleh masyarakat sebagai ajang perjudian. Untuk itu kita mengimbau agar segala bentuk praktek perjudian itu tidak dilakukan, " tuturnya.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, sebagai antisipasi praktik perjudian Pilkades, kepolisian juga telah membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) Judi yang akan bertugas akan bertugas mencegah dan menindak para pelaku perjudian yang memanfaatkan momen Pilkades.
Tim tersebut beranggotakan penyidik Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Malang dan personel opsnal reserse yang akan mengawasi langsung agar praktik perjudian tidak terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“Tim Saber Judi Polres Malang sudah dibentuk untuk mencegah praktik perjudian, kami ingatkan kepada masyarakat, segala bentuk praktik perjudian dalam momen Pilkades akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, " tegasnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Malang akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkades serentak gelombang II tahun 2023 pada 14 Mei 2023 mendatang.
Pilkades ini diselenggarakan oleh 56 desa pada 26 kecamatan di seluruh Kabupaten Malang. Khusus di wilayah hukum Polres Malang, terdapat 48 desa di 23 kecamatan yang melaksanakan Pilkades serentak, sedangkan sisanya 8 desa pada 3 kecamatan akan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Batu. (*)