Kapolres Malang Berikan Motivasi dan Santunan untuk Kesembuhan Anak Korban Perundungan

    Kapolres Malang Berikan Motivasi dan Santunan untuk Kesembuhan Anak Korban Perundungan

    MALANG – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana beserta pejabat utama Polres Malang yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim ini mengunjungi anak yang menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh temannya, di Rumah Sakit Islam Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (24/11/2022) pagi.

    “Hari ini kami datang ke RSI Gondanglegi untuk melihat kondisi korban anak yang mengalami perundungan dengan inisial M, alhamdulillah tadi kami lihat kondisinya makin membaik, ” ucap AKBP Kholis saat ditemui di RSI Gondanglegi, Kamis (24/11).

    Kapolres Malang menambahkan, saat ini M sudah mulai bisa berinteraksi walaupun masih menjalani perawatan intensif karena masih ada beberapa bagian vital yang perlu dilakukan pengobatan. 

    "Namun kondisinya jauh lebih baik dibanding pada saat awal masuk rumah sakit, "kata Kapolres Malang.

    Terkait proses hukum yang berjalan, kapolres menjelaskan bahwa saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan 7 ABH (anak yang berhadapan dengan hukum).

    Saksi tersebut dari pihak sekolah maupun saksi lain yang mengetahui terkait peristiwa yang terjadi. 

    Ia menegaskan akan melakukan mekanisme-mekanisme sesuai proses terhadap ABH maupun korban anak. 

    “Dikategorikan ABH karena status masih dibawah umur dan kategori anak, ” lanjutnya. 

    Dalam kasus ini, lanjut kapolres, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebagai upaya pendampingan terhadap korban maupun ABH. 

    Hal ini dilakukan agar proses yang sudah berjalan bisa sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan terhadap hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.

    “Ada upaya-upaya pendampingan, mediasi, dan nanti melibatkan BAPAS, BP3A, orangtua, wali murid, kepala sekolah, apabila diperlukan dari Diknas dan pihak terkait lain, agar memastikan proses yang kami jalankan ini bisa sesuai prosedur, ” imbuhnya.

    Disinggung mengenai mekanisme diversi terhadap penangan perkara, AKBP Kholis mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan proses yang telah dilakukan oleh penyidik terlebih dahulu. 

    Ia juga menyampaikan dengan mempertimbangkan hasil proses mediasi dan pendampingan yang dilakukan, nantinya akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik dalam penangan perkara.

    Kunjungan pagi itu diakhiri dengan pemberian bingkisan dan santunan terhadap keluarga korban. 

    Kapolres memberikan motivasi semangat agar korban bisa segera pulih sembari memanjatkan doa kepada Sang Pencipta memohon kesembuhan.

    “Teriring doa kepada ananda semoga lekas sembuh dan bisa melakukan aktivitas kembali, ” pungkas AKBP Putu Kholis.

    Sementara itu, Edi Subandi orangtua dari korban, mengaku sangat terharu saat menerima kedatangan Kapolres beserta rombongan. Ia mengucapkan terimakasih atas perhatian dan bingkisan yang telah diberikan. 

    “Terimakasih bapak Kapolres, sudah menyempatkan datang dan peduli terhadap anak kami. Dengan bantuan moril ini menjadikan kami lebih kuat dalam menjalani cobaan, ” ucapnya. 

    Seperti diberitakan sebelumnya, korban M sempat tidak sadarkan diri (koma) dan dilakukan perawatan di RSI Gondanglegi sejak Kamis (17/11). Ketika sudah sadar pada Jumat (18/11), ia bercerita kepada orangtuanya bahwa telah mengalami perundungan dan penganiayaan oleh sejumlah temannya. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Malang. (u-hmsresma)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Humanis, Polisi Kawal Aksi Damai Aremania...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Perilaku Bullying Sejak Dini, Polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami